Pada 11 September 2025, pelaporan energi nasional menunjukkan bahwa energi terbarukan menyumbang sekitar 15,7% hingga 16% dari total bauran energi. Angka ini ditegaskan kembali pada 14 Januari 2026. Bagi Indonesia, yang telah lama mempertahankan target 23% energi terbarukan dalam peta jalan energi nasionalnya, kesenjangan itu kini terdefinisi jelas secara terukur.
Kemajuan dan Keterbatasan
Data tersebut mencerminkan kemajuan sekaligus keterbatasan. Kapasitas terbarukan tumbuh stabil selama satu dekade terakhir, terutama pada tenaga air, panas bumi, dan belakangan surya. Pada saat yang sama, batu bara terus mendominasi sektor ketenagalistrikan, menyumbang lebih dari separuh pembangkitan listrik nasional.
Dengan total kapasitas terpasang melampaui sekitar 90 GW, kenaikan persentase kecil pun dalam pangsa terbarukan membutuhkan investasi modal skala besar dan peningkatan sistem. Transisi ini bukan sekadar menambah megawatt — melainkan menata ulang secara mendasar bagaimana Indonesia membangkitkan, mendistribusikan, dan mengonsumsi listrik.
Peran Strategis PLTA
PLTA tetap menjadi salah satu kontributor terbarukan terpenting karena sifatnya yang dapat diatur (dispatchable). Tidak seperti surya atau angin, pembangkitan hidro dapat disesuaikan menurut permintaan sistem. Fleksibilitas ini sangat berharga di jaringan yang masih sangat bergantung pada pembangkitan beban dasar berbasis batu bara.
Potensi PLTA teoretis Indonesia melampaui 75 GW, namun baru sebagian kecil yang dikembangkan. Tantangannya bukan ketersediaan sumber daya — melainkan pelaksanaan proyek. Pengembangan PLTA besar umumnya membutuhkan lima hingga sepuluh tahun dari studi kelayakan hingga operasi. Perluasan transmisi kerap mengikuti kerangka waktu serupa. Namun target kebijakan beroperasi pada siklus politik yang lebih pendek. Ini menciptakan ketidaksesuaian antara ambisi dan penyediaan infrastruktur.
Tantangan Struktural
Kesenjangan antara pangsa 16% saat ini dan target 23% menimbulkan kekhawatiran struktural, bukan sekadar persoalan kinerja. Permintaan listrik terus tumbuh akibat ekspansi industri, pembangunan perkotaan, dan peningkatan akses di wilayah pulau terluar. Penambahan kapasitas terbarukan meningkat, tetapi konsumsi keseluruhan juga naik pada saat bersamaan.
Akibatnya, kemajuan kapasitas absolut tidak langsung berarti pangsa proporsional yang lebih tinggi. Indonesia menambah sekitar 2 GW kapasitas terbarukan pada 2024, namun persentase terbarukan nyaris tak bergeser. Inilah paradoks ekonomi yang tumbuh pesat: penyebut tumbuh lebih cepat daripada pembilang.
Investasi dan Modernisasi Jaringan
Mencapai target 23% akan membutuhkan bukan hanya aset pembangkitan baru tetapi juga modernisasi jaringan yang signifikan. Banyak wilayah dengan potensi terbarukan kuat — seperti Sumatra, Kalimantan, dan Papua — belum terhubung baik dengan jaringan Jawa-Bali, yang menyumbang mayoritas permintaan listrik nasional.
Infrastruktur transmisi mahal dan memakan waktu untuk dibangun. Satu jalur transmisi tegangan tinggi dapat menelan biaya ratusan juta dolar dan butuh bertahun-tahun untuk diizinkan dan dibangun. Tanpa koneksi ini, proyek terbarukan tetap terdampar atau terbatas melayani permintaan lokal.
Penyimpanan energi adalah bagian kritis lainnya. Seiring percepatan penyebaran surya, mengelola puncak pembangkitan siang hari dan lonjakan permintaan malam menjadi makin kompleks. PLTA pompa (pumped storage), sistem baterai, dan teknologi penyimpanan lain akan berperan menentukan dalam menjaga stabilitas jaringan sembari meningkatkan penetrasi terbarukan.
Indonesia menambah sekitar 2 GW kapasitas terbarukan pada 2024, namun persentase terbarukan nyaris tak bergeser. Inilah paradoks ekonomi yang tumbuh pesat: penyebut tumbuh lebih cepat daripada pembilang.
Implikasi Kebijakan
Penegasan Januari 2026 menekan para pembuat kebijakan untuk mempercepat penyebaran, memodernisasi jaringan, dan berinvestasi pada solusi penyimpanan. Persoalannya melampaui angka persentase. Kinerja terbarukan memengaruhi kepercayaan investor, perencanaan industri, dan kerja sama energi regional.
Komitmen Indonesia terhadap target iklim internasional, termasuk Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) di bawah Perjanjian Paris, menambah urgensi. Meleset dari target 23% bukan hanya menjadi persoalan kebijakan domestik — ia akan memberi sinyal kepada mitra dan investor internasional bahwa transisi terbarukan Indonesia berjalan lebih lambat dari perkiraan.
Jalan ke Depan
Siklus pelaporan 2025–2026 sebaiknya dipandang sebagai periode penyesuaian strategis, bukan kemunduran. Kemajuan ke depan akan bergantung pada beberapa faktor:
- Mempercepat jadwal proyek melalui perizinan yang disederhanakan dan koordinasi regulasi yang lebih baik
- Memprioritaskan investasi transmisi yang membuka sumber daya terbarukan yang terdampar
- Menyebarkan penyimpanan energi untuk mengelola intermitensi dan stabilitas jaringan
- Memperkuat partisipasi sektor swasta melalui struktur tarif yang jelas dan perjanjian jual beli listrik jangka panjang
- Menyelaraskan perencanaan energi dengan kebijakan industri agar pertumbuhan permintaan sejalan dengan pasokan terbarukan
Perjalanan terbarukan Indonesia tidak diukur dalam laporan triwulanan — ia adalah transformasi infrastruktur energi bangsa selama beberapa dekade. Kesenjangan 7 poin persentase memang signifikan, tetapi bukan tak teratasi. Yang penting sekarang adalah menerjemahkan ambisi kebijakan menjadi proyek yang terlaksana, jalur transmisi yang rampung, dan kapasitas yang beroperasi.
Kontribusi Axerna
Di Axerna, kami menyadari bahwa menutup kesenjangan terbarukan membutuhkan baik pengembangan skala besar maupun kemajuan bertahap. Kapasitas PLTA terpasang kami sebesar 150 MW dan pipeline proyek yang terus berkembang memposisikan kami sebagai kontributor bermakna bagi masa depan terbarukan Indonesia.
Kami terus bekerja sama dengan PLN, off-taker swasta, dan investor internasional untuk mengembangkan proyek yang tidak hanya menghasilkan listrik bersih tetapi juga memperkuat keandalan jaringan dan mendukung pertumbuhan industri. Setiap megawatt berarti — dan setiap proyek yang terlaksana dengan baik membawa Indonesia lebih dekat ke target 23%-nya.